
A. Latar Belakang
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, sejak awal 2017 hingga awal 2019, ada hampir 12.000 ibu hamil di Indonesia yang dinyatakan positif mengidap penyakit HIV/AIDS. Ibu hamil dengan HIV/AIDS merupakan masalah serius yang harus ditangani. Karena wanita hamil HIV-positif memiliki kemungkinan 20-50% untuk menularkan virus ke anak mereka yang belum lahir. Probabilitas pemulangan dapat diturunkan menjadi kurang dari 2%, namun, asalkan tindakan profilaksis/pencegahan dilakukan dengan segera. Selama persalinan rutin, HIV dapat ditularkan dari ibu hamil kepada anaknya yang belum lahir jika bayi yang baru lahir terkena darah, cairan ketuban yang pecah, cairan vagina, atau cairan lainnya.
Dalam Surat Edaran Pelayanan Pencegahan Penyakit Ibu Pada Bayi dari Kementerian Kesehatan Nomor 001/GK/2003 dan PERMENKES Nomor 21 Tahun 2003 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. bahwa tanpa memandang usia kehamilan atau kadar CD4, semua ibu hamil harus segera menerima pengobatan ARV (Anti-Retoviral) seumur hidup. Jika pedoman khusus diikuti, ibu dengan HIV dapat melahirkan secara normal dan menyusui bayi mereka secara eksklusif. Wanita dengan HIV dapat menggunakan semua jenis kontrasepsi, kecuali kontrasepsi hormonal yang menurunkan aktivitas ARV.
B. Kehamilan dan Pengobatan HIV
Meski obat untuk HIV/AIDS belum ditemukan, obat antiretroviral dapat menurunkan kadar virus dalam tubuh sehingga ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) dapat tetap hidup normal dan sehat. Pengobatan ARV berfungsi dan bertujuan untuk:
• Menurunkan tingkat penularan HIV di masyarakat,
• Menurunkan mortalitas (angka kematian) dan morbiditas (kesakitan/penderitaan) terkait HIV
• meningkatkan standar hidup dan memperbaiki kualitas hidup ODHA
• Menjaga kesehatan sistem kekebalan tubuh dan
• Efektif memerangi replikasi virus dengan maksimal.
Wanita hamil yang menerima ARV dapat minum lebih dari satu macam obat. Seperti Amivudine (3TC), zidovudine (ZDV), nevirapine (NVP), indinavir, dan nelfinavir adalah beberapa obat yang mengandung ARV. Karena beberapa obat dapat menyebabkan kelainan/cacat lahir pada bayi dan janin, penggunaannya diatur untuk usia kehamilan.
Pedoman Manajemen Klinis dan Pengobatan Antiretroviral pada Orang Dewasa Kementerian Kesehatan diikuti saat memberikan terapi antiretroviral (ART) kepada ibu hamil HIV-positif (2011). Keadaan klinis pasien (stadium klinis WHO) atau data jumlah CD4 menentukan waktu yang ideal untuk memulai terapi obat antiretroviral (ARV) pada ODHA dewasa.
C. Pedoman Pemberian ARV Ibu Hamil
Pedoman Kementerian Kesehatan untuk Manajemen Klinis dan Terapi Antiretroviral pada Orang Dewasa diikuti saat memberikan ARV kepada ibu hamil HIV-positif (2011). Obat antiretroviral diindikasikan untuk ibu hamil dan disesuaikan dengan status klinis ibu sesuai dengan pedoman berikut:
• Untuk wanita yang status HIV-nya diketahui sebelum hamil dan sudah menerima ART, ART dilanjutkan selama kehamilan dengan menggunakan rejimen yang sama seperti sebelum wanita tersebut hamil.
• Jika ditemukan indikator untuk ibu hamil yang status HIV-nya diketahui sebelum usia kehamilan 14 minggu, ART dapat diberikan. Namun, ART harus diberikan sampai usia kehamilan 14 minggu jika tidak ada indikasi. Status klinis ibu menginformasikan rejimen ART yang diresepkan.
• ART harus segera dimulai untuk ibu hamil yang status HIV-nya ditemukan sekitar 14 minggu kehamilan, terlepas dari tingkat CD4 atau stadium klinis. Status klinis ibu menginformasikan rejimen ART yang diresepkan.
• Bila status HIV ibu hamil diketahui sesaat sebelum melahirkan, ART segera dimulai sesuai dengan keadaan klinis ibu. Serupa dengan ibu hamil lainnya, kombinasi ART yang sama dipilih.
Klinik Raphael adalah Klinik terkemuka di Bekasi yang menangani dan mengobati berbagai macam keluhan penyakit kelamin (penyakit Menular Seksual). Klinik Raphael menangani pasien dengan profesional dan berpengalaman, biaya pengobatan yang murah terjangkau, kenyamanan, edukasi penyakit serta jaminan keamanan data pribadi pasien.